Posted by embun guruku

Kompetensi Kepribadian Guru Oleh Drs. SUDRAJAT


Pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi, yakni, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. (Pasal 28 PP No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan)

PENGUASAAN empat kompetensi tersebut mutlak harus dimiliki setiap guru untuk menjadi tenaga pendidik yang profesional seperti yang disyaratkan Undang-Undang Guru dan Dosen. Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya.

Tanpa bermaksud mengabaikan salah satu kompetensi yang harus dimiliki seorang guru, kompetensi kepribadian kiranya harus mendapatkan perhatian yang lebih. Sebab, kompetensi ini akan berkaitan dengan idealisme dan kemampuan untuk dapat memahami dirinya sendiri dalam kapasitas sebagai pendidik.

Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi, (1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.

(2) Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja. (3) Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.

(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. (5) Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata pelajarannya.

Oleh karena itu, dalam beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuan mumpuni secara pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik melalui pelatihan, workshop, maupun pemberdayaan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP). Akan tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru.

Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita sebagai pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh anak didik kita. Wallahu a'lam.***

Penulis, guru dan Kepala SMA Negeri 2 Kuningan Jawa Barat.


Sumber: HU Pikiran Rakyat